- STUKTUR ORGANISASI BK DI SEKOLAH
Manajemen bimbingan dan konseling di
sekolah agar bisa berjalan seperti yang diharapakan antara lain perlu dukungan
oleh adanya organisasi yang jelas dan teratur. Organisasi yang demikian itu
secara tegas mengatur kedudukan, tugas dan tanggung jawab para personil sekolah
yang terlibat. Demikian pula, organisasi tersebut tergambar dalam struktur atau
pola organisasi yang bervariasi yang tergantung pada keadaan dan karakteristik
sekolah masing-masing. jika personil sekolah siswanya berjumlah banyak dengan
didukung oleh personil sekolah yang memadai diperlukan sebuah pola organisasi
bimbingan dan konseling yang lebih kompleks.
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai
berikut:
a) KANDEPDIKNAS
b) KEPALA SEKOLAH DAN WAKASEK
c) KOORDINATOR BK DAN KONSELOR SEKOLAH
d) GURU MATA PELAJARAN
e) WALI KELAS
f) SISWA
g) TATA USAHA
h) KOMITE SEKOLAH
b) KEPALA SEKOLAH DAN WAKASEK
c) KOORDINATOR BK DAN KONSELOR SEKOLAH
d) GURU MATA PELAJARAN
e) WALI KELAS
f) SISWA
g) TATA USAHA
h) KOMITE SEKOLAH
Keterangan:
a) Kandepdiknas,
adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap
penyelenggaraan pelayanan BK di sekolah. Dalam hal ini pengawas sebagaimana
dimaksudkan dalam petunjuk pelaksanaan BK di sekolah.
b) Kepala
Sekolah ( bersama Wakasek) adalah penanggung jawab pendidikan pada satuan
pendidikan ( SLTP , SMA SMK) secara keseluruhan, termasuk penanggung jawab
dalam membuat kebijakan pelaksanaan pelayanan BK.
c) Koordinator
BK ( bersama konselor sekolah) adalah pelaksana utama pelayanan BK
d) Guru ( Mata
pelajaran atau praktik), adalah pelaksana pengajaran dan praktik / latihan
e) Wali kelas,
adalah guru yang ditugasi secara khusus untuk mengurusi pembinaan dan
adminstrasi ( seperti nilai rapor, kenaikan kelas, kehadiran siswa) satu kelas
tertentu.
f) Siswa,
adalah peserta didik yang menerima pelayanan pengajaran, praktik / latihan, dan
bimbingan di SLTP, SMA, dan SMK.
g) Tata Usaha,
adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan administrasi dan
ketatausahaan.
h) Komite
Sekolah, adalah organisasi yang terdiri dari unsur sekolah, orang tua dan tokoh
masyarakat, yang berperan membantu penyelenggaraan satuan pendidikan yang
bersangkutan.
Sifat hubungan antara pola-pola di
atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala
Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara
Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus
koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah.
Sedangkan hubungan Koordinator BK ( dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru
Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.
- Peranan Personil BK
A. Kepala
Sekolah
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara
menyeluruh di sekolah yang bersangkutan. Tugas kepala atau peranan
kepala sekolah adalah :
a. Mengkoordinasikan
segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran,
pelatihan dan bimbingan Konseling merupakan kesatuan yang terpadu, harmonis dan
dinamis.
b. Menyediakan
sarana dan prasarana, tenaga / SDM dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya
layanan bimbingan Konseling yang efektif dan efisien.
c. Melaksanakan
pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program BK,
penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan Konseling.
d. Mengadakan
hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah dalam rangka kerja sama
pelaksanaan pelayanan bimbingan Konseling.
e. Memberikan
kemudahan bagi terlaksananya program BK di sekolah
f. Menetapkan
koordinator guru pembimbing yang bertanggung jawab atas koordinasi
pelaksanaan BK di sekolah berdasarkan kesepakatan bersama guru pembimbing (
konselor).
g. Menyiapkan
surat tugas guru pembimbing dalam proses BK pada setiap awal semester.
h. Menyiapkan
surat pernyataan melakukan kegiatan BK sebagai bahan usulan angka kredit bagi
guru pembimbing ( konselor).
i. Melaksanakan
layanan BK terhadap minimal 40 siswa bagi kepala sekolah yang berlatar belakang
pendidikan BK.
2. Staf
Pimpinan / WAkil Kepala Sekolah
Wakasek bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a. Mengkoordinasikan
pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah
b. Melaksanakan
kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam layanan BK dan
c. Melaksanakan
BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakasek yang berlatar belakang
pendidikan BK
3. Koordinator Bimbingan Konseling
a. Koordinator
Bimbingan Konseling bertugas mengkoordinasikan guru Bimbingan konseling dalam :
1) Memasyarakatkan
pelayanan bimbingan Konseling
2) Menyusun
program Bimbingan Konseling
3) Melaksanakan
program Bimbingan Konseling
4) Mengadministrasikan
pelayanan Bimbingan Konseling
5) Menilai
program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling
6) Memberikan
tindak lanjut terhadap hasil penilaian BK.
b. Membuat
usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan
prasarana.
c. Mempertanggung
jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah.
4. Guru Bimbingan Konseling /
Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti
dan ahli guru Bimbingan Konseling / konselor bertugas.
a. Memasyarakatkan
pelayanan Bimbingan Konseling
b. Merencanakan
program Bimbingan Konseling
c. Melaksanakan
segenap layanan Bimbingan Konseling
d. Melaksanakan
kegiatan pendukung Bimbingan Konseling
e. Menilai
proses dan hasil pelayanan Bimbingan Konseling dan kegiatan
pendukungnya.
f. Melaksanakan
tindak lanjut berdasarkan penilaian
g. Mengadministrasikan
layanan dan kegitan bimbingan konseling yang dilaksanakan.
h. Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan konseling pada koordinator.
5. Guru Mata Pelajaran
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam
mata pelajaran tertentu dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan
dengan siswa, peranan guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan konseling
adalah :
a. Membantu
memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling kepada siswa.
b. Membantu
guru Bimbingan Konseling / konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang
memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
c. Mengalih
tangankan (liferal) siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling kepada
konselor.
d. Menerima
siswa alih tangan dari guru Bimbingan Konseling, yaitu siswa yang menurut guru
Bimbingan Konseling memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran
perbaikan, program pengajaran.
e. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang
menunjang pelaksanaan pelayanan Bimbingan Konseling.
f. Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan Bimbingan
Konseling.
g. Berpartisipasi
dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa seperti konferensi kasus.
h. Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan
Bimbingan Konseling dan upaya tindak lanjutnya.
6. Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu,
dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
a) Membantu
mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas
berperan dengan cara :
1. Mengumpulkan data tentang siswa.
2. Menyelenggarakan penyuluhan
3. Meneliti kemajuan dan
perkembangan siswa.
4. Pengaturan dan penempatan siswa.
5. mengidentifikasi siswa
sehari-hari.
6. Kunjungan rumah/konsultasi dengan
orang tua/wali.
b) Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan Bimbingan
Konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c) Membantu
memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi
tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan
konseling. d). Ikut serta dalam konferensi kasus
7. Staf Tata Usaha / Administrasi
Staf tata usaha atau administrasi
adalah personil yang bertugas:
a) Membantu
guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK
di sekolah
b) Membantu mempersiapkan
seluruh kegiatan BK
c) Membantu
menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK
d) Membantu
melengkapi dokomen tentang siswa seperti catatan komulatif siswa.
B. Peranan Guru
dalam Pelayanan Bimbingan BK
Apabila dirinci ada beberapa peranan
yang dapat dilakukan oleh seseorang guru ketika ia diminta mengambil bagian
dalam penyelenggaraan program BK di sekolah
a) Guru sebagai
Informator
Seseorang guru dalam kinerja dapat berperanan sebagai infomator, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyrakatkan layanan BK kepada siswa pada umumnya. Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan berbagai hal tentang layanan BK , tujuan , fungsi dan manfaatnya bagi siswa.
Seseorang guru dalam kinerja dapat berperanan sebagai infomator, terutama berkaitan dengan tugasnya membantu guru pembimbing atau konselor dalam memasyrakatkan layanan BK kepada siswa pada umumnya. Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan berbagai hal tentang layanan BK , tujuan , fungsi dan manfaatnya bagi siswa.
b) Guru sebagai
Fasilitator
Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan ( rremedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya , bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan (enrichment).
Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama ketika dilangsungkan layanan pembelajaran baik itu yang bersifat preventif ataupun kuratif. Pada saat siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan ( rremedial teaching) dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan yang dialami dan menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. Sebaliknya , bagi siswa yang pandai guru dapat memprogramkan tindak lanjut berupa kegiatan pengayaan (enrichment).
c) Guru sebagai
Mediator
Dalam kedudukannya yang strategis , yakni berhadapan langsung dengan siswa , guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pendamping. Hal itu tampak misalnya pada saat seseorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan BK kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
Dalam kedudukannya yang strategis , yakni berhadapan langsung dengan siswa , guru dapat berperan sebagai mediator antara siswa dengan guru pendamping. Hal itu tampak misalnya pada saat seseorang guru diminta untuk melakukan kegiatan identifikasi siswa yang memerlukan bimbingan dan pengalihtanganan siswa yang memerlukan BK kepada guru pembimbing atau konselor sekolah.
d) Guru sebagai
Motivator
Dalam peranan ini , guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memenfaatkan layanan BK di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling. Tanpa kerelaan guru dalam member kesempatan pada siswa member layanan, maka layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam khusus bimbingan pada sekolah – sekolah kita.
Dalam peranan ini , guru dapat berperan sebagai pemberi motivasi siswa dalam memenfaatkan layanan BK di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh layanan konseling. Tanpa kerelaan guru dalam member kesempatan pada siswa member layanan, maka layanan konseling perorangan akan sulit terlaksana mengingat terbatasnya jam khusus bimbingan pada sekolah – sekolah kita.
e) Guru sebagai
Kolaborator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama – sama sebagai tenaga pendidik di sekolah , guru dapat berperan sebagai kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus, himpunan data dan kegiatan lainnya yang relevan.
Sebagai mitra seprofesi yakni sama – sama sebagai tenaga pendidik di sekolah , guru dapat berperan sebagai kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyelenggaraan berbagai jenis layanan orientasi informasi, layanan pembelajaran atau dalam pelaksanaan kegiatan pendukung seperti konferensi kasus, himpunan data dan kegiatan lainnya yang relevan.
2 comments:
Titan Stakes - TITanium Star Potted Stakes
TITanium Star Potted Stakes is a small plastic roller-coated wooden frame. Made in Germany, TITanium titanium shift knob Star titanium white Potted Stakes is titanium screws a $6.95 2014 ford fusion energi titanium · In bet365 stock
a941f1dtzgx310 cheap jerseys,wholesale jerseys from china,Cheap Jerseys china,cheap nfl jerseys,Cheap Jerseys china,Cheap Jerseys free shipping,Cheap Jerseys china,wholesale nfl jerseys from china,Cheap Jerseys free shipping,cheap nfl jerseys x054u9rahhi440
Post a Comment